Konten Media Partner

Diduga Miliki 4 Kg Sabu, 2 Pegawai Lapas Palu Ditangkap Polisi

Palu Posoverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 4 Kg diamankan Polres Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 4 Kg diamankan Polres Palu. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Palu menggerebek rumah yang berada di komplek perumahan Lapas karena diduga milik bandar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (2/10).

Dari penggerebekan itu, dua orang yang diduga pegawai Lapas Palu ditangkap karena diduga memiliki sabu-sabu sekitar 4 Kg.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim PaluPoso, dua pegawai berinisial RT dan RI. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 4 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu dikemas dalam dua bungkus plastik dan puluhan paket kecil.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Hingga penyelidikan mengarah ke kedua oknum pegawai Lapas Palu.

Paur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Aruna saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penggerebekan dan penangkapan dua pegawai Lapas.

"Iya benar, rencananya siang ini kami gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut," ujarnya, Senin (4/10).