Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Diduga Selingkuh, Pejabat RSUD di Palu Dipolisikan Istri
11 November 2021 20:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Oknum pejabat di salah satu rumah sakit di Palu digerebek Polisi saat sedang bersama perempuan yang diduga selingkuhannya di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tanjung Satu, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah , Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
Penggerebekan dilakukan usai Polres Palu menindaklanjuti laporan istri sah dari oknum pejabat di salah satu rumah sakit di Palu. Saat digerebek, oknum pejabat rumah sakit itu sedang bersama seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Palu.
Menurut keterangan istri dari oknum pejabat rumah sakit Palu itu, bahwa sudah lama mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya. Bahkan yang diduga perempuan selingkuhannya sudah tinggal serumah bersama suaminya.
"Isu perselingkuhan ini sudah lama saya tahu dan mereka sudah tinggal bersama di rumah kontrakan," kata MF, istri dari oknum pejabat rumah sakit di Palu, Kamis (11/11).
Setelah mendapatkan informasi tempat tinggal keduanya, MF bersama tim Buser Polres Palu menggerebek rumah kontrakan tersebut. Oknum pejabat rumah sakit dan selingkuhannya pun digiring ke kantor Polres Palu.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan perselingkuhan itu, MF melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palu. Berdasarkan LP/B/978/XI/2021/SPKT/ResPalu/Polda Sulteng/Tanggal 10 November 2021, NP dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Laporan yang diterima Ps Kanit C SPKT Polres Palu, Iptu Abdur Rahman, menerangkan sekira pukul 02.30 WITA, MF melaporkan suaminya atas tindak pidana perzinaan.
Dalam laporan itu, MF melaporkan bahwa suami (terlapor) berada di Jalan Tanjung Satu, bersama perempuan lain. Pelapor pun mendatangi terlapor bersama keluarga di tempat tersebut.
MF pun mendapati terlapor bersama perempuan lain. Akibat kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan menuntut agar diproses secara hukum yang berlaku.
Dari surat tanda penerimaan pelaporan, terlapor adalah suaminya berinisal NP, dan teman perempuannya berinisial FN.