Ditemukan di Ban Serep Mobil, Sabu dari Palu Gagal Diselundupkan ke Banggai

Konten Media Partner
7 Juli 2021 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polsek Nuhon bersama pelaku setelah diamankan di di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulteng, Rabu (7/7). [Foto: Istimewa]
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polsek Nuhon bersama pelaku setelah diamankan di di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulteng, Rabu (7/7). [Foto: Istimewa]
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian berhasil menggagalkan narkoba yang hendak dimasukkan ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (7/7).
ADVERTISEMENT
Narkoba jenis sabu itu disembunyikan dalam ban serep mobil Toyota Avanza. Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong membenarkan adanya pengungkapan itu.
Jolly menjelaskan, kejahatan narkotika tersebut diungkap saat pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Nuhon.
“Saat itu di dalam mobil yang dikemudikan pria berinisial PP alias P (40) pria asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, ini ditemukan satu botol miras cap tikus,” katanya.
Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian memerintahkan pelaku agar memasukan mobilnya ke dalam halaman Mapolsek Nuhon guna dimintai keterangan asal miras tersebut.
“Dari hasil pengembangan melalui pengecekan ponsel pelaku ditemukan percakapan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kota Palu,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, di hadapan petugas pelaku mengakui bahwa sempat menggunakan sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Banggai. Namun barang bukti berupa pirex tersebut dibuang pelaku di Kabupaten Poso.
“Karena tidak percaya begitu saja, anggota menggeledah mobil pelaku berulang kali, tetapi tidak menemukan barang bukti dicari,” ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 12.40 WITA, Jolly mengungkapkan, pihaknya kemudian menggeledah kembali mobil pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti kristal bening diduga narkoba jenis sabu terbungkus kantongan plastik warna merah.
“Barang bukti yang ditemukan yakni kristal bening diduga narkoba jenis sabu sebanyak lima sachet besar dengan berat bruto 1,5 gram,” katanya.
Menurut Kapolsek, plastik bening ukuran besar tersebut diikat dengan karet tangan yang disimpan dalam ban serep mobil bagian belakang lalu ditutupi dengan pembungkus mobil warna hitam silver.
ADVERTISEMENT
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nuhon, dan kami telah berkoordinasi dengan jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai untuk menjemput tersangka guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.