Konten Media Partner

DKPP Minta Media Kawal Pemilu 2024

6 September 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, meminta media untuk ikut mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Tim
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, meminta media untuk ikut mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Tim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, meminta media untuk ikut mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
ADVERTISEMENT
Kemampuan media dalam memengaruhi opini publik diharapkan dapat menjaga situasi yang dapat mencerdai proses pemilu.
"Media dianggap sebagai pilar penting dalam membangun pemahaman dan persepsi pemilih, dan diharapkan bisa menjadi mitra dalam mengawal Pemilu 2024," ujar Ratna Dewi, di acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Kota Palu, Rabu, 6 September 2023.
Anggota DKPP itu menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan di Pemilu 2024.
Ia berharap agar media juga turut aktif dalam menjalankan peran-perannya, seperti fungsi kontrol, edukasi, dan komunikasi terhadap masyarakat, demi menjaga integritas pemilu.
Salah satu upaya dalam mencegah pelanggaran dalam pemilu adalah dengan menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu. Indeks ini menilai berbagai aspek, termasuk aspek sosial budaya dan tingkat kontestasi di berbagai provinsi.
ADVERTISEMENT
"Sebagai contoh, Sulawesi Tengah dinilai sebagai daerah yang rawan terhadap politik uang karena pernah mengalami kasus serupa," ujarnya.
Dengan komitmen kuat untuk menjaga integritas pemilu, DKPP berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas demi kebaikan demokrasi Indonesia.
"Kita mengingatkan agar semua pihak untuk tidak menerima suap atau melakukan kerja sama yang dapat mencerdai proses pemilu," tegas Ratna.
DKPP mencatat bahwa sejak tahun 2022 hingga 2023, sudah lebih dari 90 kasus yang telah diperiksa dan disidangkan, dari jumlah pengaduan mencapai lebih dari 200 kasus. Dan dari aduan tersebut, sebagian besar terkait dengan seleksi penyelenggara ad hoc oleh KPU.
"Sampai saat ini proses pemeriksaan itu masih terus berlanjut," kata anggota DKPP itu.
ADVERTISEMENT