DPC Peradi Poso Resmi Dibentuk

Konten Media Partner
15 Januari 2020 7:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus DPC Peradi Poso masa Jabatan 2019-2024. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus DPC Peradi Poso masa Jabatan 2019-2024. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Poso resmi dibentuk pada Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
DPC Peradi Poso dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor KEP. 131/PERADI/DPN/XI/2019 tentang Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Poso dan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor KEP. 132/PERADI/DPN/XI/2019 tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Poso Masa Jabatan 2019-2024.
Melalui Keputusan tersebut, Dr Abdul Murthalib Rimi, SH, MH diangkat sebagi Ketua Pengurus DPC Peradi Poso dan Abdul Manan Abas, SH sebagai sekretaris.
“Dengan terbentuknya DPC Peradi Poso, diharapkan dapat mendekatkan akses pencari keadilan, sebagaimana tersebut pada consideran Undang- undang Advokat yakni, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat yang pada intinya bertujuan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia,” kata Sekretaris DPC Peradi Poso, Abdul Manan Abas, Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan saat ini anggota DPC Peradi Poso sudah mencapai 34 anggota resmi, menyusul 8 anggota yang akan diangkat sumpah advokat dalam waktu dekat. “Pelantikan akan diajukan permohonan pada bulan ini biar segera mendapat respon DPN,” ujar Abdul Manan.
Pengurus DPC Peradi Poso masa Jabatan 2019-2024. Foto: Istimewa
Pembentukan DPC Cabang Peradi Poso berawal dari diskusi ringan beberapa advokat yang tergabung dalam anggota Peradi.
Dasar pemikiran dibentuknya DPC Peradi Poso yakni akses keadilan bagi msyarakat yang ada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Poso meliputi Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.
“Kami berpikir bahwa daerah ini membutuhkan kehadiran advokat yang bisa mendekatkan akses keadilan bagi masayarakat tersebut,” kata Manan.
Pengajuan permohonan pembentukan dilakukan pada November 2019 melalui surat Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Palu 4 November 2019, meneruskan surat usulan pembentukan DPC Peradi Poso ke DPN Peradi, melalui surat 22 Oktober 2019 kepada DPN Peradi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya kami mengajukan secara resmi usulan pembentukan DPC Peradi Poso ke DPN Peradi melalui Surat tertanggal 22 Oktober 2019. Pada bulan November 2019, melalui surat Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Palu tertanggal 4 November 2019, meneruskan surat usulan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Poso ke DPN Peradi, melalui Surat tertanggal 22 Oktober 2019 kepada DPN Peradi di Jakarta,” kata Manan.