Foto: Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Palu

Polres Palu melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa malam (25/2), untuk mengecek keberadaan anggota kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Polri. Razia dimulai pukul 22.30 WITA di tempat hiburan yang dianggap ramai.
Enam tempat hiburan malam yang dirazia malam itu namun tidak ditemukan keberadaan anggota kepolisian.
“Tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau cafe yang dirazia adalah Karaoke En Club, karaoke Fortune, Karaoke Desi, Karaoke Koko, Cafe 168 dan Karaoke Star Longe,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh.
Sasaran razia lanjutnya, adalah anggota kepolisian maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas.
“Sipropam Polres Palu melaksanakan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, keberadaan anggota Polri di tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat rawan lainnya,” ujar Sholeh.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Palu AKP Awaludin Rahman menambahkan razia akan berkelanjutan dan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN lingkup Polri yang berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi dengan surat tugas dan alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.
“Diingatkan juga kepada seluruh anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara pada Polri khususnya anggota Polres Palu agar tetap menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan tindak pelanggaran maupun kejahatan yang dapat merugikan orang lain, diri sendiri, maupun organisasi,” ujarnya.
