Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Anggota gabungan Polisi Sektor (Polsek) Palu Timur melaksanakan operasi minuman keras (miras) di lokalisasi Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/4) sekitar pukul 00.30 WITA.
ADVERTISEMENT
Operasi yang melibatkan 15 personel dan dipimpin Kapolsek Palu Timur AKP Laata itu, berhasil mengamankan miras berbagai merek dan jenis, yakni 166 botol miras dan 20 liter jenis cap Tikus.
Kapolsek Palu Timur AKP Laata, mengatakan, ada 4 cafe dan kios yang dilakukan pemeriksaan dan penyitaan miras di lokalisasi Tondo, Kelurahan Tondo. Yaitu, di Cafe Maharani yang merupakan milik MN, berhasil disita 12 botol miras merek Guinness sebanyak dan 118 botol miras merek Bintang.
Di Kios Udin yang merupakan milik RN berhasil disita 20 liter miras jenis cap Tikus, 24 botol miras merek Asoka, 4 botol miras merek Guinness.
Selanjutnya di Cafe Losari 99 yang merupakan milik CN, berhasil disita 1 botol miras merek Guinness, 3 botol merek Bintang.
ADVERTISEMENT
Di Cafe Songo yang juga merupakan milik CN, berhasil disita 2 botol merek Guinness, 2 botol merek Bintang.
Menurut Laata, ratusan botol miras dan puluhan liter miras cap Tikus tersebut dibawa untuk diamankan di Mako Polsek Palu Timur.
"Pada pukul 01.40 WITA, kegiatan telah selesai dilaksanakan," ujarnya.
Berikut foto-foto razia Polsek Palu Timur di lokalisasi Tondo, Palu: