Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Fraksi NasDem Keluhkan Lambatnya Proses PAW Anak Bupati Donggala
20 Juli 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Donggala dari Partai NasDem Sahlan L Tandamusu mengeluhkan lambatnya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Donggala dari Fraksi Nasdem, Widya Kastrena LRTP. Dharma Sidha.
ADVERTISEMENT
Sahlan mengatakan, lambatnya proses PAW tersebut sangat berdampak pada kerja-kerja kedewanan maupun internal fraksi NasDem.
“Harapan kita kalau bisa ya dipercepat, karena ini sangat berdampak khususnya di fraksi Nasdem. Apalagi bulan depan itu sudah memasuki pembahasan APBD perubahan maupun APBD murni,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 20 Juli 2022.
Saat ini lanjut dia, anggota DPRD Donggala Fraksi NasDem yang mewakili Dapil I (Banawa dan Banawa Tengah) mengalami kekosongan, karena perwakilannya sudah mengundurkan diri.
“Dengan kekosongan itu, banyak aspirasi masyarakat dari Dapil I terabaikan, ini juga sangat merugikan masyarakat. Apalagi Banawa ini merupakan ibu kota Kabupaten Donggala,” katanya.
Sahlan menegaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, proses pengusulan PAW paling lama tujuh hari sejak diterimanya usul pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat 2, bupati/wali kota menyampaikan usul tersebut kepada gubernur.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Teknis KPU Donggala, Andi Kasmin, dihubungi menjelaskan pengusulan PAW Widya sudah diproses oleh KPU Kabupaten Donggala. KPU Donggala juga sudah menyampaikan nama pengganti antar waktu.
“ Iye sudah pak, dokumen nya sudah kami sampaikan,” jawab Kasmin melalui pesan tertulis kepada media ini, Rabu, 20 Juli 2022.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Donggala, Rahmanur dihubungi melalui pesan whatsApp terkait proses PAW Widya tidak memberikan penjelasan soal lambatnya proses PAW tersebut.
Sebelumnya, Widya melalui surat yang ditandatanganinya di atas meterai tertanggal 27 April 2022, mengundurkan diri dari DPD Partai Nasdem Kabupaten Donggala dan bergabung ke Partai Amanat Nasional mengikuti jejak ayahnya, Bupati Donggala, Kasman Lassa. *(JL)