Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Guru SMA di Poso yang Pukul 2 Siswanya Tidak Ditahan
17 Oktober 2022 20:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi di SMA Negeri 2 Poso, Jalan Eboni, Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 13 Oktober sekitar pukul 12.15 WITA.
Kepala Seksi Humas Polres Poso Basirun Laele mengatakan, oknum YP tidak ditahan karena kedua orang tua korban tidak keberatan dan tidak menuntut secara hukum kepada pelaku.
"Sebenarnya pelaku bisa dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Basirun Laele, Senin (17/10).
Basirun Laele menuturkan, kejadian pemukulan bermula pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu kedua siswa korban pemukulan berinisial MT dan MV tidak mengikuti proses belajar di kelas dan keduanya hanya pergi ke samping kelas, tepatnya belakang WC yang ada di sekolah.
ADVERTISEMENT
Kemudian muncul oknum YP selaku wali kelas yang hendak pergi ke kantin melihat ke duanya lantas menegurnya agar keduanya segera masuk ke kelas. Akan tetapi ke dua siswa tersebut tidak masuk ke kelas, melainkan pindah ke tempat lain.
Sekitar pukul 11.30 WITA, ke dua siswa tersebut dipanggil oleh oknum YP agar masuk ke dalam kelas. Namun, sebelum masuk ke dalam kelas, handphone milik siswa inisial MT diambil oleh YP, selanjutnya dilemparkan ke halaman depan kelas.
"Setelah itu anak korban ditarik ke dalam kelas kemudian ditendang mengenai belakang korban, setelah itu ditampar. Sedangkan MV ditarik ke dalam kelas kemudian dilempari tas dan mengenai kepala anak korban tersebut," jelas Basirun Laele.
Setelah kejadian pemukulan tersebut, kata Basirun, oknum YP mengaku langsung menghubungi ke dua orang tua murid tersebut melalui telepon. Serta memberitahukan bahwa ke dua siswa tersebut telah dipukuli karena membuat pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sekitar pukul 08.00 WITA, oknum YP bersama kepala SMAN 2 Poso berkunjung ke rumah korban pemukulan untuk meminta maaf.
"Kami sudah mendatangi sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait dengan kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di sekolah SMA Negeri 2 Poso tersebut. Kemudian mendatangi ke dua rumah korban dan melakukan wawancara secara lisan," ujar Basirun.
"Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 dilakukan wawancara terhadap ke dua orang tua korban dan dua siswa itu sendiri, serta terduga pelaku secara tertulis dan didampingi oleh pihak dari Dinas DP3A Kabupaten Poso," ujarnya menambahkan. (*)