Konten Media Partner

Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Poso Telah Realisasikan Manfaat Rp 26,4 M

4 September 2023 18:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bawaslu Poso, Senin, 4 September 2023. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bawaslu Poso, Senin, 4 September 2023. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso memberikan santunan kematian kepada sejumlah ahli waris pada momen Hari Pelanggan Nasional, Senin, 9 September 2023.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sebagai momentum Hari Pelanggan Nasional, dan sebagai wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara komprehensif kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Kabupaten Poso," ujar Andi Dhedy Febriady, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan pada media ini, Senin (4/9).
Menurut Andi, pada momen Hari Pelanggan Nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan dana santunan kepada dua ahli waris.
Pertama, santunan diserahkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Poso senilai Rp 42 juta, kepada ahli waris Almarhum Rick Efendi Lakandani, anggota Pengawas Kelurahan/Desa Bawaslu Kabupaten Poso yang meninggal dunia pada 18 Juni 2023.
Selanjutnya, santunan kedua kepada ahli waris Almarhum Gustin Usman, salah satu pengurus Koperasi TKBM Tayoan Jaya Pelabuhan Poso, yang meninggal dunia pada 20 Agustus 2023. Di mana, masa kepesertaan yang baru 2 bulan itu membuat ahli waris juga tidak menyangka kalau akan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta, sementara iuran yang dibayarkan hanya berkisar 16.800 per bulan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ahli Waris Almarhum Rick Efendi Lakandani, Flistas Esterin Dodu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas santunan sebesar Rp 42 juta yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarganya.
"Terima kasih, semoga santunan ini dapat digunakan untuk keperluan biaya hidup sepeninggal Almarhum. Ini benar-benar kami tidak menyangka akan mendapatkan sejumlah santunan tersebut," ujar Flistas, ibu dari Almarhum Rick Efendi.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Whisnu Pratala, turut mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, ke depannya ia memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Poso dapat terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat fokus melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan tanpa harus khawatir akan risiko yang tidak dapat diprediksi.
Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Koperasi TKBM Tayoan Jaya Pelabuhan Poso, Senin, 4 September 2023. Foto: Istimewa
Sementara itu, Husain Anwar, selaku Ketua TKBM Payoan Jaya Pelabuhan Poso, berharap manfaat seperti ini harus disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga tingkat literasi terkait dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso dan Pengurus TKBM Pelabuhan Poso atas perhatian yang sangat tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan pekerja di jajarannya, sehingga diharapkan semangat tersebut dapat dicontoh bagi instansi, perusahaan, maupun individu lainnya untuk peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Andi menyebutkan, hingga awal September 2023 ini, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Poso menembus angka Rp 26,4 miliar yang terdiri dari pembayaran Jaminan Kematian senilai Rp 1.445.500.000, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 126.886.840, Jaminan Pensiun Rp 248.206.730, dan Jaminan Hari Tua Rp 25.881.821.590.
"Hal tersebut membuktikan adanya langkah konkret bahwa Negara hadir dalam memberi manfaat kepada seluruh masyarakat di Indonesia baik pekerja yang bersifat formal maupun pekerja informal," ujar Andi.
ADVERTISEMENT
Lanjut Andi, peran pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga tentunya sangat diharapkan demi memastikan kesejahteraan para pekerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Diharapkan menjadi sarana dan upaya dalam mengantisipasi terjadinya kemiskinan mendadak di tengah masyarakat Kabupaten Poso yang terjadi akibat risiko sosial baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
Tidak hanya sampai di situ, kata Andi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso juga senantiasa aktif dalam menggandeng seluruh stakeholder baik dalam ruang lingkup pemerintahan maupun swasta untuk bersama-sama membangun kemitraan strategis dalam memastikan universal coverage atau perlindungan menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Poso, tanpa terkecuali sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya tercapainya keadilan yang merata kepada seluruh masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah UU 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
ADVERTISEMENT