Hutan Pinus di Banggai, Tempat Kemah Favorit di Akhir Pekan

Konten Media Partner
17 Juni 2021 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Kabupaten Banggai, Sulteng, saat mengunjungi Hutan Pinus di Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulteng. Foto: Alisan/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Kabupaten Banggai, Sulteng, saat mengunjungi Hutan Pinus di Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulteng. Foto: Alisan/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Hutan pinus di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang ingin suasana yang tenang. Terlebih lagi bagi mereka yang biasa menghabiskan waktunya semalam suntuk untuk berdiskusi tentang keberlangsungan lingkungan di lokasi perkemahan, memiliki sensasi tersendiri.
ADVERTISEMENT
Sejak beberapa tahun terakhir, Hutan Pinus di puncak Kecamatan Luwuk Utara ini menjadi alternatif para pemuda di Kabupaten Banggai untuk menghabiskan akhir pekan. Biasanya, tidak sekadar berkemah, diskusi tentang alam juga dilaksanakan.
“Kemah ini masih berkaitan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia,” kata Dewan Pengawas KPLH Sampah, Kamis (17/6).
Hutan pinus di Kecamatan Luwuk Utara itu terbentang mulai dari Desa Lenyek hingga Desa Salodik. Sejak puluhan tahun lalu, pohon pinus mulai ditanam dan masih berdiri kokoh hingga saat ini.
“Ditanami dari sekitar tahun 1970-an. Saya sendiri belum lahir,” kata Kepala Desa Lenyek, Wiliam Monggesang, Rabu (17/6).
William memanfaatkan Hutan Pinus yang ada di desanya sekitar 30 hektare juga untuk kepentingan pariwisata dengan bekerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu membawa dampak positif bagi Desa Lenyek karena adanya pendapatan asli desa.
ADVERTISEMENT
“Iya, kami kerja sama karena hutan pinus merupakan APL (Area Penggunaan Lain),” ujarnya.
Pintu masuk ke kawasan Hutan Pinus yang dikelola oleh pemerintah Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai bersama KPH Balantak, Dinas Kehutanan Sulteng. Foto: Alisan/PaluPoso
Wiliam menerangkan, di kawasan Hutan Pinus itu, kini telah menjadi aset desa sehingga bisa dikelola. Namun, karena pohon ditanam oleh Dinas Kehutanan saat itu, pihaknya bekerja sama dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak.
“Jadi KPH kan dari provinsi, ada sistem bagi hasil,” katanya.
Ia menjelaskan, Hutan Pinus di kawasan ini juga terdapat kawasan konservasi tetapi sudah masuk dalam wilayah Desa Salodik.
“Kalau yang di Salodik itu masuk kawasan Suaka Margasatwa Lombuyan I,” ujarnya.
Ketua Rumah Hijau Institute Herman Tope mengonfirmasi bahwa Hutan Pinus di Desa Salodik seluas 126 hektare merupakan area konservasi.
“Iya terakhir pengukuran itu luasnya seperti itu,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia mengusulkan agar kawasan Desa Salodik dan Lenyek dijadikan tempat sekolah alam bagi pelajar dan mahasiswa untuk lebih mengenal alam agar bersama-sama turut menjaga kelestariannya.
“Sekolah alam 1-2 hari saja, tempat ini cocok untuk sekolah alam,” ujarnya.
Hutan Pinus di Banggai, Tempat Kemah Favorit di Akhir Pekan. Foto: Alisan/PaluPoso