Ini 3 Kepala Daerah di Sulteng Akan Berakhir Masa Jabatannya pada 2023

Konten Media Partner
4 September 2021 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kepala Daerah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kepala Daerah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat 3 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023.
ADVERTISEMENT
Dari data yang dihimpun media ini, tiga kepala daerah tersebut terpilih pada Pilkada serentak 2018.
Berikut daftar 3 kepala daerah di Sulawesi Tengah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023:
Parigi Moutong
H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah memenangkan Pilkada serentak 27 Juni 2018. Mereka dilantik oleh Gubernur Sulteng di Kota Palu pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-7782 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.72-7783 Tahun 2018, periode 2018-2023
Morowali
Taslim dan Najamudin menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah memenangkan Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Mereka dilantik oleh Gubernur Sulteng di Kota Palu pada Rabu, 26 September 2018.
ADVERTISEMENT
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Morowali berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-5780 dan 132.72-5781 tahun 2018, periode 2018-2023.
Donggala
Kasman Lassa dan Mohamad Yasin menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah memenangkan Pilkada serentak 27 Juni 2018. Mereka dilantik oleh Gubernur Sulteng di Kota Palu pada Rabu, 16 Januari 2019.
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Donggala berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018, periode 2018-2023.