Kapolres Tolitoli: Penggunaan Anggaran COVID-19 Harus Transparan

Konten Media Partner
16 April 2020 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko S.IK.MH. Foto: Moh. Sabran/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko S.IK.MH. Foto: Moh. Sabran/PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan akses penuh kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukan rasionalisasi APBD tahun 2020, yang diperuntukkan bagi pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
"Alokasi anggaran COVID -19 yang begitu besar wajib digunakan secara transparan dan jangan coba-coba untuk disalahgunakan," kata Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko, Kamis (16/4).
Hendro menegaskan penggunaan anggaran COVID-19 harus lebih memprioritaskan pada hal-hal kebutuhan medis serta kebutuhan yang bersifat teknis, agar penggunaannya lebih terarah.
"Kami bersama kejaksaan telah menjalin koordinasi dengan melakukan asitensi atau pendampingan terkait penggunaan anggaran yang dikucurkan Pemkab Tolitoli untuk penanganan dan pencegahan COVID- 19," ujarnya.
Seperti diketahui Pemkab Tolitoli telah mengucurkan anggaran awal senilai Rp 500 juta yang digunakan untuk operasional Tim Gugus Tugas COVID -19 Kabupaten Tolitoli.
Setelah dikaji oleh Tim Gugus COVID-19, Pemkab setempat kembali akan mengucurkan anggaran senilai Rp 16,1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), rapied test, masker, rehab gedung karantina bagi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), operasional bagi petugas penjaga pintu perbatasan.
ADVERTISEMENT
Penggunaan anggaran tersebut akan ditangani di bawah kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli.