Konten Media Partner

Karena Ada Cek Kesehatan, Kemacetan Melanda Perbatasan Palu-Donggala

14 April 2020 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean panjang kendaraan di jalur darat perbatasan antara Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antrean panjang kendaraan di jalur darat perbatasan antara Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Antrean panjang terlihat sepanjang jalur menuju pintu masuk jalur darat di Posko Lapangan Kecamatan Tawaeli, perbatasan antara Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan pagi ini, antrean kendaraan itu disebabkan karena ketidaktahuan pengendara tentang pemberlakuan buka-tutup jalan masuk wilayah Kota Palu untuk meminimalisir penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Sebelumnya pemberlakuan buka-tutup jalur masuk di enam Posko, yakni Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Pelabuhan Taipa, Pelabuhan Pantoloan, dan sejumlah perbatasan antar kabupaten yang ada di wilayah Kota Palu telah disampaikan dan disosialisasikan oleh Wali Kota Palu, Hidayat.
Jadwal buka-tutup pintu perbatasan Kota Palu menurut Camat Tawaeli, Moh. Afandi Yotolembah, akan ditutup pada pukul 22.00 WITA dan dibuka kembali pada Pukul 07.00 WITA.
“Mulai hari senin kita berlakukan buka-tutup jalan sesuai imbauan dari pak Wali Kota. Rencananya sampai akhir bulan Mei nanti,” kata Afandi, Selasa (14/4).
Antrian panjang kendaraan di jalur darat Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Foto: Istimewa
Dikatakannya, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jalur masuk wilayah Kota Palu akan dibuka kembali pada pukul 07.00 WITA, di mana pengendara diizinkan masuk ke Kota Palu usai menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
''Jadi yang masuk ke Kota Palu harus diperiksa dulu kesehatannya. Kalau suhu badan di atas 38 derajat celsius akan diantar langsung ke rumah sakit, kalau di bawah kita bolehkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Palu, Gamal, menambahkan kendaraan yang diperbolehkan untuk masuk ke Kota Palu yaitu, angkutan bahan bakar minyak, kendaraan kesehatan, dan kendaraan yang mengangkut bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat.
“Tidak semua kendaraan tidak diizinkan lewat. Sambil kami menjaga kami juga lakukan sosialisasi,” katanya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!