Konten Media Partner

Kesal SK Pelantikan Dibatalkan, Pejabat di Morowali Utara Ini Ancam Demo Lagi

26 Maret 2021 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mohammad Yamin, salah satu pejabat di Morowali yang SK Pelantikannya dibatalkan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mohammad Yamin, salah satu pejabat di Morowali yang SK Pelantikannya dibatalkan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang Surat Keputusan (SK) pelantikannya dibatalkan oleh Plh Bupati Morowali Utara, Musda Guntur beberapa waktu lalu, mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, bersama keluarganya.
ADVERTISEMENT
“Hal itu dilakukan untuk mencari keadilan di mata hukum,” kata Mohammad Yamin kepada media ini, Jumat (26/3).
Yamin salah satu pejabat yang dibatalkan SK pelantikannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, yang saat ini masih bersikukuh menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Morut, meski Plh Bupati telah menunjuk seorang Plt Kadis Pendidikan untuk menggantikan dirinya.
“Kalau sampai Senin depan kami ASN yang dikorbankan dan dirugikan terkait pembatalan SK pelantikan dari yang terhormat Plh Bupati Morut. Langkah kami akan turun aksi,” ujarnya.
Menurutnya, sangat jelas kekeliruan Plh Bupati dalam mengambil keputusan membatalkan SK sebab ada batasan wewenang Plh Bupati. Karena Bupati definitif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk sekarang kami belum ajukan persoalan di Pengadilan Tinggi Negeri Tata Usaha (PTUN). Tapi kami sementara ajukan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Yamin.
ADVERTISEMENT