Kisruh Pelantikan, Pejabat Pemda Morowali Utara Demo Bupati

Konten Media Partner
15 Maret 2021 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pejabat di Morowali Utara (Morut) demo di depan Kantor Bupati Morut, Senin (15/3). Mereka menganggap pembatalan SK oleh Plh Bupati, melanggar prosedur. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pejabat di Morowali Utara (Morut) demo di depan Kantor Bupati Morut, Senin (15/3). Mereka menganggap pembatalan SK oleh Plh Bupati, melanggar prosedur. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah aparatur negeri sipil (ASN) berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Morowali Utara (Morut), Senin (15/3). Massa aksi yang terdiri dari pejabat itu menggelar unjuk rasa karena mereka tidak terima keputusan terhadap pembatalan sembilan keputusan Bupati Morut, Moh. Asrar Abd. Samad yang dilakukan Plh. Bupati Morut Musda Guntur, Jumat (12/3), di halaman Kantor Bupati.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut terjadi pagi tadi pukul 10.00 WITA. Para pendemo membawa spanduk bertuliskan penolakan pelantikan yang dilakukan oleh Plh Bupati Morut.
“Kami ASN yang dilantik Bupati definitif,” demikian tulisan pendemo di spanduk mereka.
Dalam surat pemberitahuan penyampaian aspirasi pendemo, menganggap Surat Keputusan (SK) Plh Bupati Morut Nomor 800/124/BKPSDM/III/2021 tanggal 12 Maret 2021, tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.
Sejumlah pejabat di Morowali Utara (Morut) demo di depan Kantor Bupati Morut, Senin (15/3). Mereka menganggap pembatalan SK oleh Plh Bupati, melanggar prosedur. Foto: Istimewa
“Maka kami ASN yang nama dan jabatannya tercantum dalam SK menolak keputusan Plh Bupati Morowali Utara dan akan menyampaikan dialog dan aspirasi secara terbuka dalam bentuk aksi kepada Plh Bupati Morowali,” demikian isi surat tersebut yang dikordinir ASN Morut, Muh. Yamin Abdul Samad, yang dalam SK sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Morut.
ADVERTISEMENT
Demonstrasi tersebut diterima langsung Plh Bupati Morut, Musda Guntur. Ia memberikan solusi kepada pendemo dengan menyarankan, ASN tersebut untuk berkonsultasi dengan BKN Regional IV Makassar. Namun dari info yang dihimpun wartawan, para ASN tersebut memastikan akan melawan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, Plh. Bupati Morut, Musda Guntur membatalkan sembilan keputusan Bupati Moh Asrar Abd Samad setelah menerima instruksi Gubernur Sulawesi Tengah.
Bupati Morut, Moh. Asrar Abd Samad melakukan pelantikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemda Morowali Utara memicu sejumlah kontroversi. Sehingga Kementerian dalam Negeri memberikan teguran terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut dengan surat nomor 800/1387/OTDA tanggal 03 Maret 2021 dan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800/94/BKD tanggal 10 Maret 2021.
ADVERTISEMENT