Korban Likuefaksi Balaroa Ancam Dirikan Tenda di Kantor Wali Kota Palu

Konten Media Partner
6 Juli 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ribuan Warga Balaroa korban bencana gempa, likuifaksi dan kebakaran, menghadiri rapat akbar yang digelar Forum Korban Gempa Bumi dan Likuefaksi Kelurahan Balaroa Kecamatan Ulujadi, di Sport Center Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (2/2/19). Foto: Istimewa
Forum warga terdampak likuefaksi Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengancam akan mendirikan camp-camp di halaman kantor Wali Kota Palu dan kantor Gubernur Sulawesi Tengah, bila tujuh tuntutan mereka tidak direspon pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ancaman mendirikan camp-camp oleh belasan ribu warga korban Likuefaksi Balaroa di dua kantor pemerintah itu, merupakan hasil kesepakatan rapat Akbar Forum Warga Korban Likuefaksi Balaroa yang menuntut hak dan keadilan, Sabtu (6/7), di Museum Sulteng, Jalan Kemiri, Kota Palu.
Adapun tujuh poin tuntutan hasil rapat tersebut yang dibacakan Ketua Forum Warga Korban Likuefaksi Baltoa, Abdurahman Kasim, adalah pertama, memanusiakan warga korban Likuefaksi Balaroa sebagai korban, yang saat ini masih tinggal di tenda dan shelter-shelter pengungsi yang tidak layak huni di lokasi Sport Center Kelurahan Balaroa. Termasuk yang mengontrak dan kost serta numpang di rumah kerabatnya. Intinya memberikan kepastian hidup dan penghidupan yang layak sesuai UUD Pasal 27 Ayat 2 bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Kedua, mendesak kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Palu, untuk segera menyalurkan dana jaminan hidup (Jadup) kepada sekira 12.000 warga korban Balaroa.
Ketiiga, mempercepat pembangunan Hunian Tetap ( Huntap) kepada korban.
Keempat, segera merealisasikan dana santunan duka dan dana stimulan yang belum seluruhnya diterima ahli waris dan para korban.
Kelima, memperjelas status lahan dan lokasi tanah masyarakat yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi Balaroa.
Keenam, transparansi dana bantuan melalui Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kota Palu, baik itu dananya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.
Ketujuh, membersihkan dan mengamankan lokasi lahan korban Likuefaksi Balaroa yang terdampak likuefaksi dari aksi-aksi penjarahan, sebab di lokasi itu masih banyak jasad keluarga mereka yang belum sempat dievakuasi.
ADVERTISEMENT
Rapat Akbar Warga Korban Likuefaksi Balaroa Palu, Sabtu (6/7). Foto: PaluPoso
"Selain membangun camp-camp pengusian di depan kantor Wali Kota Palu dan kantor Gubernur Sulteng, warga Balaroa akan kembali membangun pemukiman di lokasi yang terdampak likuefaksi atau masuk zona merah. Kami juga bertekad dan berkomitmen tidak akan menggunakan hak pilih baik dalam Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Wali Kota pada 2020 mendatang. Sebab tidak guna pilih pemimpin jika tidak memiliki seance of crisis atau kepekaan terhadap warganya," katanya.
Warga terdampak likuefaksi Kelurahan Balaroa lanjutnya, juga tidak akan melakukan pembayaran semua bentuk pajak. Mulai dari pajak bumi dan bangunan hingga tagihan listrik.
Salah seorang warga Balaroa, Nasir Mangge, mengungkapkan pemerintah sangat lamban dalam menyikapi polemik yang ada pada para pengungsi di Kota Palu. Contohnya dalam validasi data.
ADVERTISEMENT
"Dalam penyaluran dana bantuan untuk anak sekolah di Kota Palu, hanya butuh dua bulan dalam validasi data. Setelah itu dananya cair. Sementara dalam validasi atau mengumpulkan data korban bencana untuk Jadup saja, sudah sembilan bulan berlalu pascabencana alam belum rampung, " ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekertaris Forum Korban Bencana Gempa Bumi dan Likuefaksi Kelurahan Balaroa, Agus Manggona. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini sangat lamban menangani polemik yang terjadi pada para penyintas di Kota Palu.
Seperti semua kebutuhan logistik warga yang berada di shelter pengungsian, pembangunan lahan Hunian Tetap (Huntap) penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) dan jaminan keamanan warga maupun lokasi eks likuefaksi yang masih sering terjadi penjarahan.
"Sudah banyak janji-janji pemerintah daerah yang mereka utarakan namun belum ada realisasinya hingga saat ini, " ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rapat akbar yang dihadiri kurang lebih 200 warga korban Likuefaksi Kelurahan Balaroa juga dilaksanakan sesi dengar pendapat dari peserta yang hadir.