Mantan Kadis Perpustakaan Donggala Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
4 Agustus 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kadis Perpustakaan Donggala, Abd. Razak. Foto: Jalu/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kadis Perpustakaan Donggala, Abd. Razak. Foto: Jalu/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Abd. Razak dan salah seorang PPTK menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres Donggala.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat elektronik untuk kantor Perpustakaan Donggala tahun 2021 dengan anggaran Rp 161.334.900.
Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ismail dihubungi PaluPoso membenarkan pemeriksaan itu.
Ia mengatakan, pemeriksaan kedua pejabat Donggala itu sedang berlangsung di ruang penyidik Tipikor Polres Donggala.
“Iya, sementara kami periksa. Tadi pagi pak Razak, sekarang PPTK nya,” kata Ismail, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sementara itu Kadis Perpustakaan saat ini, Pangeran, kepada media beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui adanya program gagal tender tersebut.
Dokumen APBD menurutnya, bukan ia yang menyusun namun Razak saat masih menjadi Kadis Perpustakaan.
"Saya masih baru jadi Kadis Perpustakaan jadi saya tidak tahu ada program yang gagal tender. Coba tanyakan ke pak Razak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dinas Perpustakaan Kabupaten Donggala menganggarkan pengadaan mesin alat elektronik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2021 dengan anggaran Rp 260 juta. Namun, program tersebut telah gagal tender.
Meskipun dinyatakan gagal tender, Abd. Razak tetap mengadakan alat tersebut dan dibayarkan melalui dana APBD Donggala perubahan tahun 2021 dengan anggaran Rp 161 juta lebih.*(JL)