Mengganggu Lalu Lintas, Konvoi Pelajar SMA di Sulteng Berujung Tilang Polisi

Konten Media Partner
7 Mei 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar SMA dan SMK di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, di tilang polisi akibat konvoi usai pengumuman kelulusan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar SMA dan SMK di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, di tilang polisi akibat konvoi usai pengumuman kelulusan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan pelajar SMA dan SMK di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa harus berurusan dengan Satlantas Polres Banggai akibat konvoi usai pengumuman kelulusan, Sabtu (7/5). Konvoi tersebut dinilai mengganggu situasi lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Mereka kita amankan karena konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya yang mengganggu arus lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Dewa Made Arda.
Sebanyak 11 kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang, juga 22 siswa dan siswi dari SMA 1, SMA 2 dan SMK Luwuk diberikan pembinaan.
Dewa Made menyebutkan, selain aksi mengganggu arus lalu lintas, aksi para pelajar itu bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Mereka diberikan pembinaan dan hukuman fisik sebagai efek jera agar tidak melakukan kegiatan konvoi lagi,” kata Kasat. *(RK)