Konten Media Partner

Menjual Si Melon Melebihi HET, Pertamina Cabut Izin Pangkalan LPG

Palu Posoverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kelangkaan Gas LPG 3kg di Cipinang Muara. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kelangkaan Gas LPG 3kg di Cipinang Muara. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Menyikapi kelangkaan stok tabung gas LPG 3 Kg di Sulawesi Tengah, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, menegaskan akan memberikan sanksi dengan mencabut izin pangkalan bila terbukti menjual si "Melon" tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 “Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 Kg subsidi melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan pemerintah serta melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar, pasti kami tindak,”  kata Unit Manager Comunication dan CSR Pertamina, Hatim Ilwan, Sabtu (11/5) di salah satu restoran Kota Palu.

Terbukti, sepanjang tahun 2018 hingga 2019 kata Hatim, tak kurang dari 145 sanksi dikeluarkan oleh Pertamina kepada agen LPG bersubsidi akibat melanggar ketentuan yang berlaku. Adapun sanksi dari agen kepada pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di wilayah Sulawesi mencapai 205.

“Kami tidak main-main,” ujarnya.

Tercatat, sebanyak 109 sanksi ke agen dan 69 sanksi ke pangkalan dikenakan untuk wilayah Sulsel. Sementara Sulut menjatuhkan 10 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan, Sulteng 3 sanksi ke agen dan 100 sanksi ke pangkalan, Sultra 15 sanksi ke agen dan 24 sanksi ke pangkalan, serta Gorontalo menetapkan 3 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan. Adapun Sulbar mengeluarkan 5 sanksi terhadap agen.

Unit Manager Comunication dan CSR Pertamina, Hatim Ilwan saat memberikan keterangan pada media terkait LPG di Kota Palu, Sabtu (11/5), di salah satu restoran Palu. Foto: Firman/PaluPoso

Sanksi tegas yang dikeluarkan tersebut cukup beragam mulai surat teguran, penghentian sementara pengiriman LPG 3 Kg subsidi serta Pemutusan Hubungan Usaha. "Tergantung tingkat pelanggaran," ujar Hatim.

Menurutnya, Pertamina selalu mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG subsidi 3 Kg di pangkalan resmi karena harganya sudah diatur pemerintah.

"Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135," ujarnya.

Sekaitan sulitnya dikontrol harga jual elpiji 3 kg di level pengecer, Pertamina menerapkan aturan kepada pangkalan untuk tidak menjual secara berlebihan ke pengecer. “Pangkalan justru harus mengutamakan penjualan ke konsumen langsung,”  kata Hatim.

Pertamina juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli elpiji dalam jumlah yang banyak dibandingkan hari-hari lainnya.  Karena memasuki Ramadhan tahun ini, pasokan elpiji untuk wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10% terhadap konsumsi normal harian.

“InsyaAllah, kami akan penuhi kebutuhan masyarakat agar bisa menjalankan ibadah puasa hingga lebaran dengan tenang dan khidmat," ujarnya.

Pihaknya juga berharap masyarakat agar membeli LPG 3 Kg dengan bijak dan sesuai dengan peruntukkannya. Selain elpiji 3 Kg, Pertamina juga menyediakan varian Bright Gas bagi masyarakat mampu, restoran, dan pengusaha hotel.

Kontributor: Firman