Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Mulai besok, Kamis (6/5), ruas jalan yang merupakan pintu masuk dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di tugu perbatasan di Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditutup total.
ADVERTISEMENT
Penutupan itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulteng dan edaran Mendagri yang melarang mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Iya benar kami akan mulai melakukan upaya penutupan dan penyekatan jalan di pintu masuk dua provinsi. Hal itu dilakukan Pemda Poso berdasarkan aturan untuk menekan rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini dan Sulteng pada umumnya," kata Bupati Poso Verna Inkiriwang usai memimpin gelar pasukan pengamanan Operasi Ketupat Tinombala 2021 di halaman Polres Poso, Rabu (5/5).
Sekaitan dengan penyekatan pintu masuk dua provinsi tersebut, Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusup mengakui jika di Pos penyekatan terpadu di pintu masuk Sulteng dari Sulsel itu ditutup mulai besok, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
"Pos pintu masuk tersebut kami tempatkan lebih banyak personel TNI dan anggota Polres bersama instansi terkait dari Pol PP, Dishub dan instansi lainnya. Kepada para pemudik akan dikembalikan melalui putar arah kembali ke asal tempat pemberangkatan mereka," katanya.
Sesuai surat edaran Gubernur Sulteng lanjutnya, pelintas batas hanya diperbolehkan bagi kendaraan yang sesuai aturan seperti ambulans, kendaraan angkutan sembako dan bahan pangan lainnya, serta pelintas batas yang mempunyai surat kelayakan bebas COVID-19.
"Di Kabupaten Poso hanya jalur atau perbatasan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-una yang tidak disekat. Sehingga warga masyarakat di dua kabupaten ini boleh berkunjung atau mudik,” ujarnya.
Adapun di tiga pintu masuk lainnya, yaitu dari Kabupaten Poso ditutup atau disekat. Seperti perbatasan Kabupaten Sigi dengan Poso, Poso dengan Kabupaten Morowali Utara, perbatasan Kabupaten Parigi Moutong, jika ditemukan para pelintas yang mudik akan dikembalikan ke tempatnya semula atau putar balik.
ADVERTISEMENT