Oknum Karyawan PLN Banggai Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Pemasangan Listrik

Konten Media Partner
1 Februari 2021 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dugaan penipuan pemasangan listrik di Kabupaten Banggai, Sulteng, ditahan Polisi, Senin (1/2). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dugaan penipuan pemasangan listrik di Kabupaten Banggai, Sulteng, ditahan Polisi, Senin (1/2). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Oknum karyawan PLN di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial JS alias J (44), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga menipu seorang pengusaha.
ADVERTISEMENT
Dugaan penipuan itu bermula dari tawaran tersangka untuk mamasang meteran listrik di pabrik es milik korban. Tersangka meminta uang muka sebesar Rp 38 juta. Namun hingga kini meteran listrik belum juga dipasang.
Merasa ditipu, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke Polsek Toili.
"Tadi siang sekitar jam setengah 12.00 WITA, kami menangkapnya di rumah keluarga di Desa Margakencana, Kecamatan Toili," kata Kapolsek Toili, AKP Candra, kepada awak media seusai penangkapan, Senin (1/2).
Kasus ini kata Candra, terjadi pada 4 September 2020 lalu, di mana saat itu tersangka menawarkan bantuan untuk pemasangan meteran listrik sebesar 33.000 KWA, yang akan digunakan untuk pabrik milik korban.
“Tersangka susah untuk ditemui dan beberapa kali mangkir saat dilakukan panggilan oleh penyidik,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.