Konten Media Partner

Oknum Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga di Palu Ditangkap Kasus Narkoba

11 November 2022 12:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polisi Resor Kota Palu dari tangan kedua terduga pelaku narkoba di Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polisi Resor Kota Palu dari tangan kedua terduga pelaku narkoba di Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor Kota Palu menangkap dua orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di daerah setempat. Kedua pelaku, yakni AF (24) dan NS (42).
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (10/11), sekitar pukul 14.00 WITA, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Anoa, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol Barliansyah, dihubungi Jumat (11/11).
Barliansyah mengatakan, terduga AF merupakan seorang mahasiswa di Kota Palu, sedangkan NS adalah seorang ibu rumah tangga. Keduanya kini telah diamankan di Markas Polresta Palu untuk perkembangan lanjut.
Barliansyah menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga penyalagunaan narkotika AF yaitu, satu paket plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Sedangkan barang bukti dari NS berhasil diamankan sebanyak 51 paket juga diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 47, 28 gram.
ADVERTISEMENT
"Turut diamankan juga 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil, 1 buah sendok terbuat dari pipet warna hitam, 1 unit hp merk Oppo warna biru, uang tunai Rp 1.256.000," kata Barliansyah. *(Rian)