Konten Media Partner

Pemda Banggai Belanja Masker Rp 2,7 Miliar di Tahun 2020

28 April 2021 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membelanjakan miliaran rupiah untuk pengadaan masker. Namun, belakangan distribusinya diprotes banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr Anang S. Otoluwa menerangkan, dalam DPA Perubahan instansinya terdapat anggaran pengadaan masker sebesar Rp 2,727 miliar.
Dana itu dibelanjakan untuk pengadaan masker di Puskesmas dan jaringannya sebanyak 17.381 dus dengan nilai Rp 1,5 miliar, kemudian untuk tenaga kesehatan di RSUD Luwuk 1.500 dus dengan anggaran Rp 132 juta, kemudian masker untuk kebutuhan pemilih 5.010 dus dengan nilai sekitar Rp 442 juta, dan 10.000 masker kain dengan anggaran Rp 79 juta.
DPRD Banggai bersama Pemda Banggai saat melaksanakan rapat pansus LKPJ Bupati tahun 2020. Tahun sebelumnya 2020 di masa pandemi dan Pilkada Banggai membeli masker senilai Rp 2,7 miliar. Foto: Istimewa
“Kemudian pengadaan masker cadangan untuk 3 bulan ada 6.109 dus senilai Rp 540 juta,” paparnya saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Banggai.
Lanjut Anang, kontrak pengadaan masker diteken 2 November 2020 dan tiba di daerah ini mulai pekan keempat November sampai pekan pertama Desember 2020. Kemudian tim Satgas COVID-19 menggelar rapat membahas proses distribusi. Lalu, Juru Bicara COVID-19 Nurmasita Datu Adam diminta mengontak pihak KPU Banggai.  
ADVERTISEMENT
“Bahwa masker tersebut bisa kami sampaikan ke KPU pada 7 Desember 2020,” katanya.
Anang mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Banggai. Ditemukan yang telah terdistribusi 213.250 picis atau 81,8 persen, sedangkan yang tersisa di KPU Banggai 47.250 picis atau 18,1 persen.