Pemerintah Canangkan 7 Agustus sebagai Hari Bersih Kota Palu

Konten Media Partner
5 Agustus 2021 21:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Palu Canangkan 7 Agustus sebagai Hari Bersih Kota Palu. Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Pemkot Palu Canangkan 7 Agustus sebagai Hari Bersih Kota Palu. Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mencanangkan 7 Agustus 2021, sebagai Hari Bersih Kota Palu. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan pencanangan ini sudah dibahas dan disepakati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tingkat Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Karenanya, Hadianto mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Palu untuk turun bersama-sama melakukan kerja bakti pada hari pencanangan tersebut yang jatuh pada hari Sabtu pekan ini.
"Mari kita bersihkan lingkungan mulai dari halaman rumah kita masing-masing," ajak Hadianto Rasyid, Kamis (5/8).
Dalam pencanangan itu, pihaknya kata Hadianto juga akan melibatkan semua instansi pemerintah. Baik tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) maupun Kota Palu. Termasuk melibatkan unsur TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya.
Selanjutnya kata Hadianto, direncanakan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu, September 2021 nanti akan dilakukan penyerahan bonus berupa uang tunai bagi pemerintah kelurahan yang berhasil masuk dalam tiga besar kelurahan terbersih.
Nilai bonus tersebut adalah Rp 1 miliar untuk peringkat pertama, Rp 600 juta peringkat ke dua dan Rp 400 juta untuk peringkat ke tiga.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencanangan ini agar kita semua bisa mencapai Palu Kita Bersih," kata Hadianto.