Pengakuan Briptu D Terima Suap Rp 4,4 Miliar dari Calon Bintara Polri

Konten Media Partner
18 Agustus 2022 15:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Brigadir Polisi Satu (Briptu) D yang terlibat dugaan kasus suap calon siswa (Casis) Bintara Polri gelombang ke dua Tahun 2022 di Polda Sulteng, ternyata bertugas sebagai Staf di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulteng.
ADVERTISEMENT
Kini, Briptu D masih menjalani proses kode etik profesi Polri.
“Sampai saat ini, terhadap Briptu D diproses dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sementara itu, dalam pengakuan Briptu D, kasus suap tidak melibatkan pihak lain, melainkan dirinya sendiri. Namun, masih didalami lagi oleh penyidik Propam Polda Sulteng.
Ditanya soal motif, Kompol Sugeng menyebut, Briptu D bermodalkan kata-kata bujuk rayu untuk meyakinkan korbannya. Sehingga, casis pun percaya dan coba memberikan uang kepada Briptu D.
“Yang bersangkutan piawai memberikan kata-kata bujuk rayu dan meyakinkan kepada korbannya,” kata Sugeng. *(RK)