Perkelahian Pakai Samurai di Palu Berakhir Damai di Kantor Polisi

Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang saat ditemui, Senin (5/9) menjelaskan, kasus perkelahian itu sudah berakhir damai. Di mana keduanya sepakat kasusnya ditangani secara kekeluargaan.
Rustang menjelaskan, kasusnya bermula sekitar pukul 12.30 WITA, tepatnya selesai salat Dzuhur, warga bernama Tamrin (41) membuka pintu depan masjid Al'Markaz yang menimbulkan suara keras. Kemudian ditegur oleh lelaki bernama Yayan (40). Namun Tamrin tidak terima.
Yayan pun menghampiri dan berbicara dengan Tamrin hingga terjadi perdebatan. Perkelahian pun terjadi di antara keduanya. Setelah terjadi perkelahian, Tamrin pergi ke toko milik iparnya untuk mengambil Samurai dan langsung mengejar Yayan. Yayan pun berlari menuju rumahnya di Jalan Mangga untuk mengambil samurai miliknya.
“Saat kembali ke Kompleks Masjid Al-Markaz itu, Yayan sudah membawa sebilah Samurai dan langsung bertemu dengan Tamrin sehingga terjadi perkelahian dengan menggunakan Samurai,” ungkap Rustang.
Akibat kejadian itu, Tamrin mengalami Luka di bagian betis kaki dan luka jari di tangan kiri. *(RK)