Polisi Akui Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Palu Masih Ada
·waktu baca 1 menit

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah menyebut masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Barliansyah mengatakan, tambang-tambang emas ilegal dengan skala kecil masih beroperasi di beberapa titik. Wilayah tambang emas itu dikuasai atau dikelola oleh masyarakat sekitar.
“Saya menjamin, kalau tambang ilegal skala besar itu sudah kami tutup semuannya. Yang masih ada ini, tambang-tambang skala kecil. Yang katanya masyarakat, kami ini perlu makan, untuk dapur untuk perut,” kata Kombes Pol Barliansyah saat ditemui, Kamis (8/9).
Kapolresta Palu juga menyebut, peristiwa tewasnya seorang penambang ilegal di Poboya beberapa waktu lalu, yakni berada di area tambang emas skala kecil. Kasus ini masih didalami kepolisian.
“Kasusnya masih ditangani oleh reskrim, kami sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik lubang,” katanya.
Pihak kepolisian sudah mengimbau agar tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal, karena sangat berbahaya dan bahkan menimbulkan korban jiwa. *(RK)
