Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi di Palu Tembak Penjambret Usai Beraksi di 13 TKP
16 Maret 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Resmob Polres Palu menangkap dua warga Palu, Sulawesi Tengah , karena terlibat kasus jambret pada 15 Maret 2022 lalu. Seorang di antaranya ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat menunjukkan lokasi-lokasi aksi jambretnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan yang mengarah pada pelaku berinisial RH alias H (21), warga Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu. RH alias H terlibat kasus jambret. Pelaku lainnya, berinisial AW (24) merupakan penadah yang tinggal di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka, Kota Palu.
Kapolres Palu menjelaskan, awalnya kasus jembret terjadi di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu, 26 Februari 2022. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Palu. Polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan mengarah pada tersangka RH alias H.
Kemudian, pada 15 Maret 2020, polisi mendapatkan informasi kalau RH alias H berada di salah satu kos di Jalan Bulu Masomba, Palu.
“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelas Kapolres, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
RH pun diinterogasi dan diminta untuk menunjukkan di mana tersangka menyimpan atau menjual barang hasil jambretnya. RH mengaku menjual satu unit HP hasil menjambretnya kepada AW.
“Jadi penadah Y ini, kami amankan di Jalan Tururuka dini hari tadi,” ujarnya.
Lanjut Bayu, saat RH alias H dibawa untuk menunjukkan TKP, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka. Akhirnya polisi menembak kaki kanan RH.
Dari hasil interogasi, RH mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
“Ia mengaku saat menjambret, dirinya hanya seorang diri,” sebut Kapolres.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit HP dan satu unit laptop warna merah maroon. ** (RK)
ADVERTISEMENT