Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Pos COVID-19 Palu

Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (24/10), di perbatasan pintu masuk Kota Palu, Pos COVID-19, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi.
Barang yang diduga sabu itu diamankan dari dua pelaku yang mengendarai roda empat jenis Avanza warna hijau dengan DN 1576 VB dengan berat 7 Kilogram.
Aksi polisi menggagalkan barang haram dari Sulawesi Selatan masuk di Kota Palu itu pun terekam dalam video penggerebekan dan penggeledahan berdurasi 8 menit, 6 detik.
Polisi tampak membongkar barang bawaan tersangka dan menemukan sejumlah kantong diduga sabu yang dibungkus rapih bersama dengan barang lainnya.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Pos COVID-19 Watusampu.
Katanya, saat ini ke dua tersangka diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Iya betul, diamankan di Ditresnarkoba,” singkatnya, Minggu (25/10).
