Konten Media Partner

Polisi Ringkus Jaringan Narkotika di Tolitoli, Sulawesi Tengah

10 Januari 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penyalahgunaan narkotika di Tolitoli ditangkap oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulteng. Foto: Humas Polda Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penyalahgunaan narkotika di Tolitoli ditangkap oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulteng. Foto: Humas Polda Sulteng
ADVERTISEMENT
Personel Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, Senin (10/1), di Markas Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada Sabtu (8/1), di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Tersangka beserta barang bukti penyalahgunaan narkotika di Tolitoli ditangkap oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulteng. Foto: Humas Polda Sulteng
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personelnya mengamankan 2 orang pelaku masing-masing inisial ES alias A (34) dan B alias N (37) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai,” jelasnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
“Bila ada perkembangan akan disampaikan,” tutup Adhi.