Polisi Semprotkan Disinfektan di Gedung Pelipatan Surat Suara Pilkada Sulteng

Konten Media Partner
25 November 2020 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan cairan disinfektan di Gedung tempat penyortiran surat suara Pilkada 2020 oleh Polres Tolitoli. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan cairan disinfektan di Gedung tempat penyortiran surat suara Pilkada 2020 oleh Polres Tolitoli. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, serta mencegah klaster COVID-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020, Satgas Aman II Polisi Resor Tolitoli melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Sulteng, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2020 ini dilakukan di Gedung Labong Boki, di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Surat suara yang dilakukan pelipatan ini yaitu surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta surat suara bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli tahun 2020.
Penyemprotan cairan disinfektan di Gedung tempat penyortiran surat suara Pilkada 2020 oleh Polres Tolitoli. Foto: Istimewa
Polres Tolitoli melalui Kasubbag Humas AKP Moh Rizal Hi Bandi mengatakan, kegiatan penyemprotan ini sebagai upaya membantu penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Tolitoli.
Ia juga mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk menjalankan Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.