news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap BIN dan KPK Gadungan Pemeras Warga Donggala

Konten Media Partner
2 November 2019 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang diamankan Polres Donggala karena diduga mengaku petugas BIN dan KPK di wilayah Kabupaten Donggala. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang diamankan Polres Donggala karena diduga mengaku petugas BIN dan KPK di wilayah Kabupaten Donggala. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Donggala segera menindaklanjuti laporan yang diterima dari warga mengenai gangguan ketentraman warga di Desa Kola-kola, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
“Kami segera merespon dengan adanya laporan warga ke Bhabinkamtibmas Kola-kola sehingga cepat menurunkan beberapa personelnya untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan yang telah meresahkan warga, apalagi oknum yang dilaporkan telah melakukan pengancaman kepada warga, sehingga membuat warga jadi panik dan resah. Saking ketakutannya warga pun memberikan sejumlah pembayaran Rp1 juta melalui bendahara desa kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, Sabtu (2/11).
Dadan mengatakan pihaknya telah mengamankan orang yang dimaksudkan karena telah diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mau melakukan monitoring dan pemeriksaan kantong produksi pertaniaan di lapangan.
Namun, yang disesalkan warga karena mereka dimintai pembayaran. Sehingga orang itu oleh aparat keamanan digelandang ke markas Polres Donggala untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Hasil interogasi terhadap oknum yang mengaku anggota BIN dan KPK itu kata Dadang, bernama Rifki, kelahiran 1988, asal Desa Kabinuang, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. Pria ini menurut Dadang, dianggap melakukan pemalsuan identitas dan melakukan pemerasan terhadap aparat Desa Kola-kola.
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
Maka pihaknya pun langsung mengambil tindakan hukum untuk mengamankan orang tersebut.
Kapolres Donggala meminta agar penegakan hukum harus selalu ditegakkan sehingga yang bersangkutan diproses.
Salah seorang warga Kola-kola, Arman (45), sangat berterima kasih kepada aparat hukum di Donggala karena cepat merespon laporan warga. Sebab, selama ini pihaknya menganggap aparat di Donggala low respon. Tapi ternyata anggapan itu tidak terbukti karena laporan warga segera direspon pada saat warga betul-betul memerlukan tindaklanjut penanganan. Terlebih lagi selama ini pihak aparat selalu mengeluhkan kekurangan personel.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, ternyata respon laporan sangat cepat ditanggapi oleh aparat di sini. Kami sangat berterima kasih,” kata Arman.