Konten Media Partner

Polisi Tertembak saat Tangkap Pelaku Bom Ikan di Banggai Laut, Sulteng

4 Agustus 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Penangkapan belasan pelaku bom ikan di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakibatkan seorang polisi terkena tembakan, Rabu, Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Insiden ini berawal dari pelaku ilegal fishing merampas senjata laras panjang milik personel Pos Air Tinaki, Ditpolairud Polda Sulteng.
Berdasarkan informasi yang peroleh, sekitar pukul 14.30 WITA, personel pos Pol Air Tinaki di bawah pimpinan Danpos Bripka Rifan bersama dua personel yakni Briptu Alif, dan Baraka Mikel Pasongli melakukan patroli di perairan Bontosi-Kalupapi, Banggai Laut.
Setengah jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WITA, personel menemukan kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Kapal itu berisikan sekitar 15 orang.
Melihat hal tersebut, personel patroli mendekati kapal itu dan melakukan penangkapan terhadap para nelayan pelaku pengeboman.
Namun, saat dilakukan penangkapan, salah satu pimpinan nelayan melakukan perlawanan dan mencoba merebut atau merampas senjata milik Barada Mikel. Hal ini memicu Danpos Pol Air, Bripka Rifan melepaskan tembakan peringatan yang terukur.
ADVERTISEMENT
Naas, selain tembakan mengenai kaki seorang pelaku bom ikan, peluru juga melesat di kaki personelnya, Barada Mikel Pasongli.
Barada Mikel yang juga mempertahankan senjatanya agar tidak direbut pelaku, terjatuh ke laut beserta senjata laras panjang jenis V5.
Kejadian ini dibenarkan oleh Direktur Polairud Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Indra Rathana saat dikonfirmasi, Kamis, Agustus 2022.
Ia mengatakan, peluru mengenai betis kiri anggota Pos Air dan betis kanan pelaku bom air.
“Kondisinya stabil dan sudah diobati,”singkat Indra.
Sementara itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang itu diamankan beserta barang buktinya berupa kapal tanpa nama GT10 bermesin jenis Mitsubishi D 16 6 Silinder, 4 karung pupuk cantik, bom botol bir 25 botol, 11 bom botol jeriken 5 liter, 4 bom botol jeriken 20 liter, satu kg pupuk dalam plastik dan masih banyak barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
Ditpolairud Polda Sulteng akan terus menjaga laut Sulteng dari para pelaku destruktif fishing, karena selain berbahaya juga dapat merusak ekosistem dan habitat sumber daya yang ada di laut. *(RK)