Konten Media Partner

Puluhan Minuman Keras Disita di Pelabuhan Ampana

2 Maret 2019 14:36 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penggeledahan miras di salah satu kapal di Pelabuhan Ampana. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penggeledahan miras di salah satu kapal di Pelabuhan Ampana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Selasa (26/2) berhasil menggagalkan pengiriman puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras itu rencananya akan dibawa ke wilayah kepulauan melalui kapal penyeberangan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, membenarkan telah menggagalkan pengiriman miras ke wilayah kepulauan dengan menggunakan sejumlah moda transportasi laut.
“Penyitaan terhadap puluhan liter minuman keras ini berkat ketelitian personil kita yang melakukan penjagaan di pelabuhan penyeberangan yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” ungkap Kapolres, Sabtu (2/3).
AKBP Boyke menambahkan, menurut keterangan pelaku, rencananya miras-miras ini akan dijual di wilayah Kepulauan dan diangkut melalui kapal penyeberangan.
“Kita terus berupaya memperketat penjagaan di tempat-tempat yang menjadi pintu masuk ke wilayah Touna khususnya pelabuhan guna menjaga situasi Kabupaten Touna tetap kondusif,” kata Boyke.
Barang bukti miras yang disita petugas KP3 Ampana. Foto: Istimewa.
Pemilik miras jenis cap tikus berinisial MY (45) warga Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una. Di tangan MY, polisi mengamankan tiga buah dos berisikan miras jenis cap tikus sebanyak 180 bungkus di dalam Kapal Nusantara milik Ijang.
ADVERTISEMENT
Petugas juga menyita total 23 dos miras jenis bir tanpa ijin edar dari dua kapal berbeda, yakni di Kapal Motor Mabhurabhura sebanyak 3 dos dan di KM Touna Express sebanyak 20 dos.
Penulis: Situr Wijaya/Jepry (Kontributor/PaluPoso)
Editor: Abidin (PaluPoso)