Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ribuan Masker untuk Pilkada 2020 di Banggai Tak Tersalurkan
30 April 2021 13:44 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadaan masker di Dinas Kabupaten Banggai , Sulawesi Tengah (Sulteng), masih menjadi sorotan. Sebab, tidak secara keseluruhan tersalurkan kepada pemilih saat pencoblosan pada Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Inspektur Inspektorat Banggai Imran Suni mengakui, telah menurunkan tim ke kantor KPU Banggai untuk mengecek masker yang belum tersalur kepada pemilih.
"Riksus (pemeriksaan khusus)," kata Imran sambil bertanya kepada stafnya yang ditugaskan, Jumat (30/4) siang.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai itu menjelaskan, pihaknya merekomendasikan agar masker yang masih tersisa dikembalikan oleh KPU Banggai kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
"Tapi sampai sekarang belum ada laporannya ke kita," katanya.
Setelah dikembalikan, kata dia, masker itu bisa didistribusikan kepada pihak lain, misalnya pemerintah desa atau pemerintah kecamatan yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr Anang S. Otoluwa menerangkan, dalam DPA Perubahan APBD 2020 di Dinas Kesehatan terdapat anggaran pengadaan masker sebesar Rp 2,727 miliar.
ADVERTISEMENT
Dana itu dibelanjakan untuk pengadaan masker di puskesmas dan jaringannya sebanyak 17.381 dus dengan nilai Rp 1,5 miliar, kemudian untuk tenaga kesehatan di RSUD Luwuk 1.500 dus dengan anggaran Rp 132 juta, kemudian masker untuk kebutuhan pemilih 5.010 dus dengan nilai sekitar Rp 442 juta, dan 10.000 masker kain dengan anggaran Rp 79 juta.
“Kemudian pengadaan masker cadangan untuk 3 bulan ada 6.109 dus senilai Rp 540 juta,” paparnya di hadapan Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (23/4).
Lanjut Anang, kontrak pengadaan masker diteken 2 November 2020 dan tiba di Kabupaten Banggai mulai pekan keempat November 2020 sampai pekan pertama Desember 2020.
Kemudian tim Satgas COVID-19 menggelar rapat membahas proses distribusi, lalu Juru Bicara Satgas COVID-19 Banggai Nurmasita Datu Adam diminta mengontak pihak KPU Banggai.
ADVERTISEMENT
“Bahwa masker tersebut bisa kami sampaikan ke KPU pada 7 Desember 2020,” katanya.
Dalam rapat bersama Pansus DPRD Banggai itu, Anang mengakui, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Banggai. Ditemukan yang telah terdistribusi 213.250 picis atau 81,8 persen, sedangkan yang tersisa di KPU Banggai 47.250 picis atau 18,1 persen.
Dalam penyampaian hasil kinerja Pansus DPRD Banggai pada Kamis (29/4), Juru Bicara Pansus DPRD Banggai Kartini Akbar hanya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai agar segera menyelesaikan atau menindaklanjuti yang menjadi catatan Pansus.
Secara terpisah, Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Akli Suong menilai, seharusnya masker tersebut disalurkan pada momentum Pilkada 2020, bukan setelah pencoblosan. Sebab, diketahui anggaran itu diposkan untuk belanja masker untuk pesta demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Mata anggaran itu," kata dia, Jumat siang.
Selain itu, kata dia, penyerahan masker ke KPU Banggai telah mendekati waktu pencoblosan. Seharusnya, sejak jauh hari telah dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
"Sebelumnya juga tidak ada perjanjian kerja sama penyaluran antara KPU Banggai dan Dinas Kesehatan," ujar dia.
Karena itu, Akli melihat terdapat celah aparat penegak hukum untuk masuk melakukan penyelidikan. Apalagi, sebenarnya tak perlu pengadaan masker karena petugas KPU Banggai di TPS telah menyediakan bagi pemilih yang datang tanpa masker.
"Saya kira penegak hukum sudah semestinya mengecek kualitas masker itu," kata Akli.