Rusli Moidady Resmi Ditunjuk Plh Bupati Banggai Kepulauan

Konten Media Partner
23 Mei 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dari kiri tengah Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dan Plh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady (kanan). Foto: Dok. Pemprov Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
Dari kiri tengah Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dan Plh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady (kanan). Foto: Dok. Pemprov Sulteng
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Tengah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep. Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
“Proses pelantikan ini setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulteng, Faizal Mang, saat penyerahan surat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (23/5).
Faizal Mang menyampaikan, penunjukan Plh bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Ia berharap Plh Bupati Bangkep dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
"Saya terima surat penunjukkan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang," kata Plh Bupati Rusli Moidady.
Turut hadir Bupati Banggai Kepulauan masa jabatan 2017-2022, Rais D. Adam, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Karo Pemerintahan Provinsi Sulteng, Kepala OPD Banggai Kepulauan.
ADVERTISEMENT