Seluruh Anggaran DAK Parigi Moutong Terancam Dikembalikan Bupati, Ada Apa?

Konten Media Partner
11 Juni 2022 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi uang rupiah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsuruzal Tombolotutu tegaskan seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah ini tak menutup kemungkinan ia kembalikan ke Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
Menurut Bupati Parigi Moutong, langkah itu ia lakukan demi untuk keselamatan aparaturnya, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di OPD-OPD.
Mereka selama ini kata Bupati Parigi Moutong, ada yang mondar mandir berurusan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah. Bahkan, mereka merasa ditakut-takuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP dan BPK.
Tidak hanya itu, seluruh kegiatan dan anggaran yang sudah dilelang di Bagian ULP katanya, akan dikembalikan ke pusat.
"Saya tegaskan, saya tidak main-main dengan hal ini, kalau PPK saya sudah terancam dan merasa takut, bahkan ada kegiatan yang sudah selesai dikerjakan dan dinyatakan selesai dan tidak bermasalah lagi justru masih saja dipermasalahkan oleh BPKP dan BPK, maka seluruh anggaran yang bersumber dari APBN saya akan kembalikan ke pusat," tegas Bupati Samsurizal di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parigi Moutong, Sabtu (11/6).
ADVERTISEMENT
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu. Foto: Diskominfo Parimo
Selain itu, kata Samsurizal, ia juga akan menarik kembali seluruh anggaran bersumber dari APBD seperti yang telah dipihakketigakan untuk dikembalikan ke kas daerah.
"Saya perintahkan Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP di Palu, jika ada aturan yang membolehkan dana DAK atau APBN bisa dikembalikan ke Pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan ke pusat," ujarnya.
Bupati Samsurizal juga sampaikan, untuk apa jika yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi masih saja dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mencari celah untuk dibuat kesalahan. Padahal, ini semua demi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat. Tetapi setiap kegiatan yang dilakukan selalu saja dianggap sebagai kesalahan.
"Tetapi sesungguhnya itu sudah sesuai aturan, maka alangkah baiknya tidak ada kegiatan dan semua anggaran yang ada dikembalikan saja ke Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
"Lebih baik seluruh anggaran kita kembalikan saja ke pemerintah pusat, yang ada tinggal gaji pegawai dan operasional. Selesai berkantor lebih baik berkebun saja," geramnya.
Bupati Samsurizal juga mengimbau kepada para kepala OPD dan PPK, pada Rabu (15/6), untuk hadir di Rujab mendengarkan pemaparan BPKP, Polres dan Kejaksaan. Dan, ia meminta aparaturnya untuk menyampaikan keluhan-keluhan sesuai kenyataan dan fakta yang ada.