Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Sering Transaksi Sabu, 4 Warga Palu Ditangkap
13 Januari 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Empat orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (12/1). Keempatnya diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno membenarkan adanya penangkapan keempat terduga pelaku, yakni berinisial M (30), S (42), MM (36), dan D (43). Mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA.
Bayu menerangkan, informasi adanya transaksi narkoba ini diperoleh sejak Senin, 10 Januari 2022.
“Informasi kami terima ada transaksi di salah satu rumah di Jalan Lekatu,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Mendapati informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut dan memberi penindakan.
“Saat penindakan, anggota mendapat M bersama tiga orang lain yaitu S, MM dan D,” singkatnya.
Dari penindakan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa dua bungkus klip plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 2,58 gram, dua bungkus kecil juga diduga berisi sabu-sabu seberat 0,34 gram.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menyita satu unit Handphone, satu timbangan digital, satu pack plastik klip kosong dan dua tas samping.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Palu untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Palu. ** (RK)