Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Sugiatno, Napi Terorisme Poso Bebas
6 Juli 2021 21:32 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada 6 Juli 2021, pukul 17.33 WIB, mantan anak buah Santoso alias Abu Wardah tersebut telah diberangkatkan dari Bandara Radin Inten II Lampung menuju Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Eks napiter Sugiatno bebas dari Lapas Kelas II A Kota Metro berdasarkan Surat Lepas Nomor W9.PAS.PAS.5.PK.01.01.02-78 tanggal 5 Juli 2021.
Sugiatno telah selesai mejalani masa pidana 8 tahun penjara berdasarkan Putusan Nomor: 1499/Pid.Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Tim tanggal 7 Mei 2014, dalam kasus pelanggaran Tindak Pidana Terorisme Pasal 15 UU No.15 Tahun 2003.
Keberangkatan Eks Napiter Terorisme Sugiatno diantar oleh petugas Lapas Kelas II Kota Metro.
Eks anggota MIT Poso itu akan pulang menuju Dusun 3, Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT