Terimpit Ekonomi Akibat Corona, Tukang Kayu di Tolitoli Terpaksa Edarkan Sabu

Konten Media Partner
14 Mei 2020 15:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Di tengah wabah Corona, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang pria karena dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah .
ADVERTISEMENT
"Memang betul, semalam kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu," kata Kasubag Humas Polres Tolitoli AKP Risal Bandi saat dihubungi PaluPoso, Kamis (14/5).
Menurut Risal, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diketahui bernama Irfansyah alias Irfan (21) warga Jalan Hanjala Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, berencana akan mengedarkan sabu di salah satu penginapan di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tuweley. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dan alhasil pelaku berhasil ditangkap.
Tersangka sabu. Foto: Istimewa
"Saat kami lakukan penggeledahan kepada pelaku, kami menemukan 2 paket kecil yang diduga sabu dan dibungkus dengan tisu serta dilakban warna hitam, di mana pada saat itu ditemukan di dekat tempat duduknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil interogasi tambahnya, pelaku menjual barang haram tersebut lantaran tekanan ekonomi yang semakin sulit di tengah wabah COVID-19. Selain itu dari pengakuan lainnya, jika zat amphetamin itu diperoleh dari seseorang yang beralamat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kini pelaku yang sekaligus berprofesi sebagai tukang kayu itu, telah diamankan di ruangan Satrenarkoba Polres Tolitoli, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.