Terlibat Jual Beli Sabu dan Ekstasi, 4 Warga Palu Ditangkap

Konten Media Partner
10 Mei 2022 20:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita petugas Satresnarkoba dari empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita petugas Satresnarkoba dari empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Empat warga Palu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kerena diduga sering jual beli sabu di Jalan Anoa, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
Keempat warga tersebut berinisial, AM (33) dan H (39), B (39) dan R (19). Dari tangan keempatnya, polisi menemukan sembilan paket sabu-sabu siap jual, dan 47 butir ekstasi.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan terduga berdasarkan hasil penyelidikan petugas terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu..
"Petugas melakukan penyelidikan saat adanya laporan dari warga sekitar, kalau di kediaman salah satu terduga di Jalan Anoa, dicurugai kerap dijadikan tempat jual beli sabu-sabu dan ekstasi," kata Kapolresta Palu.
Sehingga, tim Satresnarkoba Polresta Palu mendatangi lokasi itu untuk melakukan penangkapan.
"Setelah dipastikan ciri-cirinya, kemudian anggota melakukan tindakan dan meringkus keempat pelaku. Lalu dibawa ke Makopolresta Palu untuk diproses," tambah Barliansyah.
Sementara itu, Kapolresta Palu merincikan ada satu paket sedang berisikan sabu-sabu, dan delapan paket kecil juga berisikan sabu-sabu. Juga diamankan sekitar 47 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
Hingga kini polisi masih menyelidiki terduga lainnya. *(RK).