Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Timsus 303 Tangkap Penjual Chip Domino di Palu
24 Agustus 2022 15:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Personel Tim Khusus (Timsus) 303 Polresta Palu membekuk seorang warga yang diduga melakukan judi online di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (24/8). Pria berinisial RR (25) diduga sering menjual chip domino.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numberi mengatakan, Timsus 303 mendapat informasi adanya laporan perjudian di Jalan Tanjung Harapan Palu. Timsus langsung mengecek lokasi tersebut dan mendapati RR melakukan judi. RR diduga menjual chip higgs domino.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan judi Higgs Domino,” kata Kasat Reskrim.
RR juga mengaku sudah melakukan judi atau menjual chip domino selama dua minggu di Palu.
Dari tangan RR, polisi menyita uang sebanyak Rp 1.211.000, empat buku rekening, tiga keping kartu ATM, dua unit Hp, satu akun Higgs Domino, laptop dan satu monitor merk Polytron.
“Kami masih mengembangkan kasusnya, diduga masih ada pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim. *(RK)