Konten Media Partner

Tolak Berhubungan Badan, Gadis di Sulteng Dibunuh Kakak Ipar

28 Desember 2019 19:05 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gadis 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar Sendiri Foto: TIM PALU POSO
zoom-in-whitePerbesar
Gadis 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar Sendiri Foto: TIM PALU POSO
ADVERTISEMENT
Seorang gadis asal Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi korban keji pembunuhan yang dilakukan kakak iparnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Zulham Efendi Lubis, Sabtu (28/12), dalam konferensi pers akhir tahun.
Tersangka kakak ipar sendiri berinisial SJR dan baru berusia 16 tahun itu, nekat membunuh FR setelah ditolak meminta berhubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.
Tersangka SJR mengakhiri hidup adik iparnya dengan menusukkan parang ke leher sebelah kanan korban, hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan tidak terselamatkan setelah tim medis berjuang menangani korban sekitar empat jam di Rumah Sakit, Jumat (27/12).
Diketahui pula, sebelum melakukan aksi bejatnya, satu hari sebelumnya tersangka dan teman-temanya menggunakan narkoba jenis sabu dan lem fox.
"Penggunaan narkoba salah satu efeknya horny (bergairah)," kata Zulham.
Ia menganggap hal itu bisa menjadi salah satu pemicu tindakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini tersangka sudah diamankan dengan beberapa barang bukti. Gelar perkara dilakukan sekitar sembilan jam dan pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk motif pembunuhan, belum diketahui karena pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut, namun ada kecurigaan ada motif asmara di baliknya. Pasalnya korban adalah adik ipar tersangka yang selama ini tinggal serumah bersama kakak korban yang merupakan suami tersangka.
"Sebenarnya ini bukan salah satu pemicunya (narkoba) atas tindakan ini," ujarnya.
Zulham menganggap kehidupan mereka (keluarga korban dan tersangka) perlu diperhatikan pemerintah. Mereka ini orang yang tidak mampu di mana tempat yang ditinggali tidak layak huni. Rumah tersebut dihuni dua rumah tangga yang rentan.
Ibu korban janda tinggal bersama anak lelaki dan dua anak perempuannya serta satu menantu. Di rumah tersebut hanya ada dua kamar yang selama ini ditempati kakak korban sekaligus istri tersangka yang sedang hamil dan ibu korban yang merupakan mertua tersangka.
Gadis 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar Sendiri Foto: TIM PALU POSO
Ibu korban tidur di kamar satunya lagi. Semua tidak ada pintu kamar. Sedangkan korban FR diketahui sering tidur di luar kamar yakni di depan televisi.
ADVERTISEMENT
"Korban ini katanya punya wajah yang cukup cantik," kata Kapolres.
Tersangka sendiri selama ini untuk menghidupi keluarganya sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Secara pribadi Zulham menganggap kehidupannya sangat tidak layak.
Namun walaupun begitu SJR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur dan KUHP Pasal 338.
Sebelumnya, Jumat (27/12), saat korban bersama ibunya pulang dari pesta sekitar pukul 00:00 WITA. Keduanya lalu istirahat di tempat masing-masing. Ibunya di kamar sedangkan korban di depan televisi.
Saat itu tersangka melihat korban dan mengajaknya berhubungan badan tetapi korban menolak dan langsung marah. Korban pun masuk ke kamar lainnya dan tidur di tempat itu.
Namun pukul 04:45 WITA saat adzan subuh, tersangka mendatangi kembali korban di kamarnya untuk berhubungan badan, namun ditolak kembali.
ADVERTISEMENT
Akhirnya tidak terima, tersangka langsung mengambil parang di dapurnya dan mengacungkan parang ke leher korban.
Usai membunuh korban, tersangka segera lari dan berpura-pura tidur.
Di waktu yang hampir bersamaan, ibu korban mendengar teriakan dari kamar dan mendapati anaknya FR sudah berlumuran darah dengan kondisi telungkup. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.