UMK Kota Palu Capai Rp 3 Juta, Wakil Wali Kota Palu Sebut Belum Mensejahterakan

Konten Media Partner
7 Desember 2022 17:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Upah Minimum tahun 2023 menjadi Rp 3.073.895 per bulan, sedangkan upah minimum harian sebesar Rp 122.956 per hari.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan, hal itu belum dapat sepenuhnya memberikan kesejahteraan kepada para pekerja yang ada. UMK yang baru saja disahkan itu hampir mendekati Kabupaten Morowali, yaitu Rp 3.221.117.
"Yang jelas itu sudah dirapatkan, saya rasa untuk pasnya tidak, tapi mendekatilah," kata Reny A Lamadjido, Rabu (7/12).
Reny berharap, dengan UMK baru itu dapat memberikan upah yang layak bagi para pekerja di Kota Palu. Sehingga angka kemiskinan yang sempat mengalami kenaikan menjadi 7,17 persen dapat menurun.
"UMK kita itu sudah hampir sama dengan Morowali, jadi diharapkan bisa terus meningkat di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Diketahui, UMK Kota Palu tahun 2023 baru saja disahkan melalui sidang dewan pengupahan. Hal ini tertuang dalam surat nomor :561/K.UMKM.NAKER/XII/HI.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dewan pengupahan bersepakat mengusulkan penetapan upah minimum Kota Palu tahun 2023 sebesar Rp 3.073.895 per bulan. Kemudian upah minimum harian sebesar Rp 122.956 per hari. *(Ala)
Adv