Konten Media Partner

Usung Maskot Siceng, KPU Tolitoli, Sulteng, Launching Pilkada 2020

22 Desember 2019 16:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching Pilkada 2020 KPU Tolitoli. Foto: Moh. Sabran
zoom-in-whitePerbesar
Launching Pilkada 2020 KPU Tolitoli. Foto: Moh. Sabran
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, secara resmi menggelar launching pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Sabtu (21/12) malam, dengan mengusung maskot Siceng.
ADVERTISEMENT
Pemilihan Siceng sebagai maskot Pilkada mempersentasekan dari buah cengkeh yang merupakan ikon salah satu hasil bumi andalan Kabupaten Tolitoli. Kabupaten ini dikenal sebagai daerah penghasil cengkeh terbesar di Sulawesi Tengah.
Sebelum dilakukan launcing, sejumlah Forkopimda bersama KPU melakukan pemukulan gong secara bersama-sama. Hal itu menandai proses tahapan Pilkada serentak 2020 telah dimulai.
Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Naharudin mengatakan, setelah dilakukan launching oleh KPU setempat, maka proses tahapan Pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur telah dimulai, termasuk kesiapan anggaran yang mendukung proses tahapan tersebut.
"Dengan launching ini, kesiapan KPU Tolitoli telah siap menyelenggarakan hajatan lima tahunan berupa Pilkada bupati dan wakil Bupati dan menjadi publikasi terhadap masyarakat,’’ kata Komisioner KPU Sulteng Naharudin.
ADVERTISEMENT
Launching Pilkada 2020 KPU Tolitoli. Foto: Moh. Sabran
Naharudin menambahkan, beberapa permasalahan yang muncul pada tahapan Pilkada 2015 serta Pileg yang belum lama ini diselenggarakan, tentu saja akan menjadi catatan untuk memperbaiki segala kekurangan yang berkaitan pelaksanaan tahapan, baik dari sisi sumber daya manusia serta regulasi. Semuanya akan direview kembali terhadap seluruh masalah agar pelaksanaan tahapan bisa diatasi.
Dengan tahapan Pilkada yang sudah mulai berjalan, Naharudin berharap, masyarakat sejatinya memberi support penuh terhadap proses pelaksanaan Pilkada, dikarenakan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin lima tahun yang akan datang.
Oleh karena itu masyarakat harus terdaftar sebagai pemilih. Jika tidak terdaftar sebagai pemilih, tentu tidak memiliki kesempatan untuk memilih pemimpinnya.
“Kita jaga kedamaian dan ketentraman di dalam proses tahapan pilkada,” ujar Naharudin.
ADVERTISEMENT