Viral Munas KAHMI di Palu Ricuh

Konten Media Partner
27 November 2022 12:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video viral seorang peserta Munas KAHMI XI mengangkat tangan sambil teriak-teriak di acara Munas KAHMI di Kota Palu.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video viral seorang peserta Munas KAHMI XI mengangkat tangan sambil teriak-teriak di acara Munas KAHMI di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, diwarnai kericuhan.
ADVERTISEMENT
Dalam video amatir yang beredar, seorang peserta tampak maju ke depan panggung mendekati pimpinan sidang Munas KAHMI.
Pria yang memakai rompi hitam bertuliskan Panitia Nasional itu terlihat mengangkat tangan sambil teriak-teriak "Pimpinan Sidang".
Kemudian, salah satu peserta munas menghalangi pria tersebut, lalu mendorongnya keluar untuk menjauhi pimpinan sidang munas KAHMI.
Video berdurasi 22 detik itu telah diteruskan berkali-kali melalui WhatsApp.
Video viral lainnya, yang berdurasi 1 menit 9 detik saat ricuh, salah seorang pria memakai almamater kuning tampak pingsan pada acara Munas KAHMI itu dan para peserta lainnya mengangkat pria tersebut.
Di sisi lain, kericuhan juga terjadi di Munas Forhati. Video yang berdurasi 2 menit 8 detik memperlihatkan sejumlah peserta naik ke panggung menuju ke pimpinan sidang munas.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris Umum Majelis Wilayah (MW) Forhati Sulawesi Tenggara, Ayu Milawarti, kericuhan itu terjadi akibat perdebatan metode pemilihan.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 00.30 WITA, telah terjadi perdebatan tentang pemilihan. Ada dua opsi, ada e-voting ada juga konvensional," ungkapnya, Minggu (27/11).
Kata Ayu, dari dua opsi itu, yang memiliki suara terbanyak adalah pemilihan secara konvensional. Hal itu dikarenakan panitia yang terkesan kurang siap dalam hal persiapan.
"Karena mereka melihat kesiapan panitia terkait id card saja masih banyak yang belum dapat, bahkan sampai kegiatan sudah berjalan saja belum dapat, apalagi mau malanjutkan dengan metode pemilihan e-voting," jelasnya.
Ayu mengatakan, keraguan dari peserta sendiri adalah jaminan tentang pemilihan secara e-voting tidak ada intervensi.
ADVERTISEMENT
"Panitia bisa memastikan bahwa pemilihan itu terjamin kerahasiaan, tidak diketahui kan ketika peserta memilih," ujarnya.
Ayu melihat, Stering Commite terkesan memaksakan harus secara e-voting, sehingga kembali terjadi lagi perdebatan dan sidang di skorsing kembali.
"Sudah sidang pleno 4, Stering Commite meminta majelis wilayah memilih lagi ini mau pemilihan secara e-voting atau konvensional," pungkasnya. *(Rian)
Adv