Wali Kota Palu Berharap Korban Likuefaksi Balaroa Bersabar

Konten Media Partner
10 Juli 2019 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu, Hidayat, saat memberikan keterangan pers terhadap sejumlah wartawan. Foto: PaluPoso
Seiring rencana Forum Warga Korban Bencana Likuefaksi Kelurahan Balaroa yang akan mendirikan camp di Kantor Wali Kota Palu bilamana pemerintah tidak merealisasikan tujuh tuntutan mereka, Wali Kota Palu, Hidayat ditemui PaluPoso usai peletakan batu pertama pembangunan Jembatan V Palu, Rabu (10/7) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta agar masyarakat untuk bersabar.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon kepada masyarakat Kota Palu, utamanya warga korban likuefaksi Kelurahan Balaroa untuk mengurungkan niatnya tersebut. Karena pascabencana 28 September, Pemerintah Kota Palu sudah pontang-panting melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mengatasi polemik yang terjadi. Hingga semuanya berada di luar kemampuan mereka, mohon bersabar," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Palu telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menangani warga yang terdampak gempa bumi, tsunami dan likuefaksi. Salah satunya adalah menggunakan dana APBD senilai puluhan miliar dalam memenuhi kebutuhan logistik warga yang ada di shelter pengungsian maupun huntara.
Hingga saat ini kata Hidayat, dirinya masih melakukan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang berada di shelter pengungsian maupun di huntara. Salah satunya adalah melakukan lobi kepada pihak yang ingin membantu pembangunan hunian tetap (huntap).
ADVERTISEMENT
Di lokasi Sport Center atau shelter pengungsian warga Kelurahan Balaroa kata Wali Kota Palu, akan dibangun 127 huntap yang berasal dari bantuan luar daerah.
"Segera kami akan membangun 127 hunian tetap di seputaran lokasi shelter pengungsian warga Kelurahan Balaroa. Hingga saat ini, kami masih berupaya melakukan loby guna mencari pendonor yang akan membangun huntap bagi masyarakat penyintas Kota Palu, " ujarnya.
Demikian pula halnya dengan warga korban likuefaksi Kelurahan Petobo. Menurut Hidayat, pembebasan lahan bagi masyarakat di tempat itu masih terkendala. Karena setelah dilakukan pergeseran batas tanah, ternyata lokasinya telah diperjual belikan sehingga banyak yang mengklaim lahan tersebut.
Olehnya dia berharap kepada segenap masyarakat Kota Palu untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan pascabencana alam. " Saya memohon masyarakat jangan diprovokasi sehingga mengganggu rekonstruksi pembangunan dan kesejahteraan mereka," kata Hidayat.
ADVERTISEMENT
Ribuan Warga Balaroa korban bencana gempa, likuifaksi dan kebakaran, menghadiri rapat akbar yang digelar Forum Korban Gempa Bumi dan Likuefaksi Kelurahan Balaroa Kecamatan Ulujadi, di Sport Center Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (2/2/19). Foto: Istimewa
Dalam edisi PaluPoso sebelumnya, terdapat 7 item permintaan yang ditegaskan dalam rapat Akbar Forum korban bencana alam likuefaksi Kelurahan Balaroa.
Antara lain adalah:
1. Manusiakan kami sebagai korban yang saat ini masih tinggal di tenda dan shelter-shelter pengungsi yang tidak layak huni di lokasi Sport Center Kelurahan Balaroa. Termasuk yang kontrak dan kost serta numpang di rumah famili. Intinya berikan kepastian hidup dan penghidupan yang layak sesuai UUD Pasal 27 Ayat 2 bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Mendesak kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Palu, untuk segera menyalurkan Dana Jaminan Hidup ( Jadup) kepada sekira 12 ribu warga korban Likuefaksi Balaroa.
ADVERTISEMENT
3. Percepat pembangunan Hunian Tetap ( Huntap) kepada korban.
4. Segera realisasikan Dana Santunan Duka dan Dana Stimulan yang belum seluruhnya diterima ahli waris dan para korban.
5. Perjelas Status Lahan/ Lokasi Tanah kami yang terdampak Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa.
6. Transparansi dana bantuan melalui Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kota Palu baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
7. Bersihkan dan amankan lokasi lahan kami yang terdampak likuefaksi dari aksi-aksi penjarahan, sebab di lokasi itu masih banyak jasad keluarga kami yang belum sempat dievakuasi.