Wali Kota Palu, Hadianto: Tak Boleh Ada Pembangunan di Lokasi Bekas Likuefaksi

Konten Media Partner
7 Maret 2021 22:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan tak boleh lagi ada pembangunan di kawasan bekas likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sebab, kawasan tersebut sudah menjadi zona merah.
ADVERTISEMENT
“Namun solusinya masih tetap ada, Pemerintah Kota Palu tetap menyiapkan lahan yang menjadi tempat hunian warga yang layak,” kata Hadianto Rasyid di hadapan warga Petobo di aula Huntara Petobo, Minggu (6/3).
Walaupun pada kawasan bekas likuefaksi tersebut tidak boleh ada pembangunan, namun Wali Kota Palu tetap berupaya agar warga tetap tinggal di wilayah Petobo dan tidak ke wilayah lain.
Yang jelas kata Hadianto, ia bersama jajaran akan terlebih dahulu bertemu dengan Kementerian PUPR dan kementerian terkait lainnya perihal rumah yang layak huni bagi warga Petobo yang belum mendapatkan huntap, apakah itu huntap mandiri ataukah huntap satelit.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kemeja putih) bersama warga Petobo. Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
“Intinya adalah pada lahan kawasan yang disiapkan, selain menjadi tempat yang layak huni juga menjadi tempat berusaha bagi warga dan biarlah masyarakat saya ini tetap berada di wilayah Petobo,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seraya menambahkan bahwa aspirasi masyarakat semuanya ditanggapi dan juga meminta agar ada perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya dalam penyampaian aspirasi ini dan tidak boleh ada pihak lain di luar dari warga Petobo, agar aspirasi ke pemerintah pusat bisa didengar dan langsung direspon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu juga berkesempatan mengunjungi sejumlah pembangunan huntap mandiri dan meninjau lokasi SMP 21 Petobo.