Konten Media Partner

Wali Kota Palu Kesal, Banyak Perusahaan Tambang Merusak Lingkungan

1 Juli 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi wilayah tambang sirtu di Palu-Donggala yang tidak mementingkan aspek lingkungan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi wilayah tambang sirtu di Palu-Donggala yang tidak mementingkan aspek lingkungan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang sejumlah pelaku usaha tambang galian C di daerah itu pada Senin (1/7). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bantaya, Kota Palu ini untuk menindaklanjuti situasi dan kondisi terakhir pasca hujan yang melanda Kota Palu selama dua hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa pertemuan ini penting untuk membahas dampak dari hujan tersebut, yang mempengaruhi beberapa wilayah, termasuk area Galian C.
"Walaupun kondisinya tidak sama dengan dampak hujan deras tahun 2022 lalu, tetapi melihat kondisi ini, tentunya sudah harus memikirkan langkah-langkah. Itu pertama," kata Wali Kota Palu.
Selain itu, isu lingkungan yang telah menjadi sorotan besar di tengah masyarakat selama dua bulan terakhir juga dibahas dalam pertemuan ini.
Wali Kota Palu menyebut dua masalah utama yaitu dampak polusi udara dan jalanan yang rusak akibat pemanfaatan ruang jalan oleh mitra usaha tambang di Kota Palu.
"Walaupun itu jalan milik nasional, dalam hal ini BPJN, Pemerintah Kota Palu memiliki semua ruang yang ada di Kota Palu dan bertanggung jawab atas semua hal itu. Kalau tidak nyaman, maka kami akan melakukan langkah-langkah," tegas Wali Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Hadianto menekankan bahwa para mitra usaha tambang Galian C harus segera menanggulangi masalah polusi udara.
Terkait dengan permasalahan jalan, Wali Kota Palu mengingatkan komitmen yang telah dibuat antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Palu pada tahun 2022 lalu mengenai jalanan rusak dan dampak polusi.
Menurutnya, hampir 1,5 tahun telah berlalu, namun pihak perusahaan belum mengambil tindakan sesuai dengan komitmen tersebut.
"Sudah saya kasih waktu satu tahun untuk kemudian diperhatikan hal ini, tapi teman-teman tambang tidak lakukan itu," ujar Wali Kota dengan nada kesal.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang sejumlah pelaku usaha tambang galian C di daerah itu pada Senin (1/7). Foto: Dok. Pemkot Palu
Wali Kota Palu mengancam, jika perusahaan tambang tidak mengambil tindakan dalam waktu tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota Palu tidak akan mengeluarkan berita acara tentang pengukuran pertambangan.
ADVERTISEMENT
"Memang Pemerintah Kota Palu tidak bisa mencabut IUP-nya komiu. Tapi inilah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak diselesaikan, maka seluruh aktivitas pemerintah sekaitan dengan pengukuran pertambangan, itu hentikan. Maka, itu akan jadi dasar pihak Syahbandar dan lainnya tidak akan melakukan izin pelayaran," tegas Wali Kota.
Wali Kota Hdianto juga menekankan pentingnya komitmen terhadap perbaikan jalanan rusak dan dampak polusi yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang.
"Mungkin teman-teman tambang ini berpikir saya tidak akan lakukan langkah yang keras. Komiu dapatlah keras saya hari ini kalau itu yang komiu mau. Saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang. Jangan mentang-mentang Pemerintah Kota Palu diam-diam saja urusan ini, bapak-bapak tidak memperhatikan," ujar Wali Kota dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu juga menyampaikan kekesalannya karena rapat yang mengundang masing-masing direktur perusahaan tambang tidak dihadiri oleh mereka.
Wali Kota Hadianto menekankan agar pihak perusahaan menghadirkan direkturnya pada Rabu, 03 Juli 2024, dengan membawa akta pendirian masing-masing.
"Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu," tegas Wali Kota Palu.
Wali Kota Hadianto juga menegaskan agar pihak perusahaan memperhatikan dampak lain yang mungkin terjadi.
"Jangan sampai komiu ba keruk-keruk, komiu tidak pikir. Masih ada pemukiman yang ada di bawah. Jangan komiu tidak memperhatikan hal-hal lain seperti air bersih. Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita," kata Wali Kota.
ADVERTISEMENT
Rapat yang juga dihadiri oleh pihak BPJN tersebut akan dilanjutkan pada Rabu, 03 Juli 2024, dengan menghadirkan masing-masing direktur perusahaan tambang Galian C di Kota Palu.